Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perang Dagang

Huawei Didakwa Berkonspirasi Langgar Sanksi AS terhadap Iran

Foto : SAUL LOEB/AFP

BACAKAN DAKWAAN - Plt Jaksa Agung AS, Matthew Whitaker (dua dari kiri) bersama Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kirstjen Nielsen, Menteri Perdagangan Wilbur Ross, dan Direktur FBI Christopher Wray, membacakan dakwaan kasus pelanggaran Huawei di Washington DC, Senin (28/1).

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok, Huawei Technologies Co Ltd telah melakukan perbuatan kriminal karena berkonspirasi untuk melanggar sanksi AS terhadap Iran. Huawei juga disebut sengaja mengelabui bank untuk ikut serta dalam bisnis perusahaan. Pihak bank tak diberitahu mengenai keterlibatan Huawei dan anak usahanya di Iran.

Departemen Kehakiman AS, Senin (28/1), menerangkan Huawei beserta Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou, berbisnis dengan Iran melalui anak usaha ketika sanksi AS terhadap Teheran sedang berlaku.

Pengumuman pemerintah AS tersebut disampaikan beberapa hari sebelum pembicaraan dagang antara AS dan Tiongkok berlangsung. Namun, Menteri Keuangan AS, Wilbur Ross, menegaskan perkara ini tidak terkait sama sekali dengan negosiasi dagang dengan Beijing.

Meng adalah putri pendiri Huawei. Dia ditahan di Kanada pada Desember 2018 dan tengah melawan upaya ekstradisi ke AS. Salah satu tuduhan yang dijatuhkan kepada Meng adalah penipuan bank. Dia juga disebut berperan penting dalam membuat skema bisnis dengan Iran.

Dalam kasus terpisah, Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Huawei mencuri teknologi robotik dari T-Mobile US Inc. Terkait hal ini, perusahaan asal Negeri Panda itu mengklaim kedua perusahaan telah menyelesaikan sengketa tersebut pada 2017.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top