Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Restrukturisasi BUMN

"Holding" Migas Tunggu Keputusan Menkeu

Foto : ISTIMEWA

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Proses pembentukan induk usaha (holding) badan usaha milik negara (BUMN) sector minyak dan gas (migas) akan segera rampung menyusul dibubuhkannya tanda tangan persetujuan Presiden Joko Widodo atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) (PGN) kepada PT Pertamina (Persero). Jumlah saham Seri B milik Negara di PGN mencapai 56,96 persen dari total jumlah saham PGN yang beredar.

Pengalihan saham tersebut tidak termasuk Saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh Negara RI dengan hakhak khusus yang tidak dimiliki oleh klasifikasi saham seri B. "PP sudah diteken 28 Februari lalu. Kemudian pada 6 Maret kami bersurat ke Kementerian Keuangan.

Sekarang hanya tinggal menunggu KMK keluar, Insya Allah pekan ini (keluar), lalu Pertamina bisa gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ungkap dia di Jakarta, Selasa (20/3).

Lebih lanjut Harry menyatakan, bahwa dengan Presiden membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas peraturan tersebut, ini berarti proses pembentukan Holding BUMN sudah semakin rampung dan menunjukkan tidak terdapat masalah hukum maupun operasional, termasuk pula dengan manfaat dan tujuannya. "Langkah selanjutnya, Kementerian BUMN menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina," ujar dia.

Kompak Integrasi

Menurut Harry, sejak Januari 2018, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional. Langkah tersebut dimulai dari pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Kemudian, beriringan dengan itu, Kementerian BUMN terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai holding nantinya.

"Perombakan nomenklatur direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Menteri BUMN menginginkan ada direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat," terang Harry. Holding BUMN Migas akan menyusul holding BUMN pertambangan yang telah terbentuk pada akhir 2017 silam.

Serta, akan diikuti juga oleh pembentukan empat holding BUMN lainnya. Apalagi, sambung Harry, pembentukan holding memiliki banyak keuntungan. Selain terjadi sinergi, juga memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan.

"Begitu holding tambang terbentuk, untuk pertama kalinya dalam Republik ini, confidence level kita naik tinggi sekali. Maksudnya apa? kita berani sampaikan pada Freeport bahwa kita siap beli, dan memang kita sudah siap," tegas Harry.

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top