Hoax, Menpan RB Izinkan PNS Boleh Beristri Empat
Cuplikan atau potongan berita hoax soal Menpan RB izinkan ASN beristri empat.
JAKARTA - Beredar sebuah cuplikan berita yang dimuat di salah satu media cetak yang tak jelas, soal Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh punya istri empat. Menanggapi berita tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan apa yang ditulis media tersebut tidak benar, alias berita tersebut hoax.
"Tambah istri satu saja syaratnya harus izin istri yang sah dan izin pimpinannya, kalau istrinya empat, bagaimana izinnya. Berita di media tersebut sudah pernah muncul awal tahun 2020. Saya tidak tahu media apa itu," kata Tjahjo, di Jakarta, Minggu (21/3).
Intinya, kata Tjahjo, berita tersebut tidak benar. Artinya, apa yang dimuat dalam berita itu hoax saja. Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang diterima. Apalagi jika informasi atau berita itu terasa janggal dan tidak masuk akal.
"ASN dibolehkan istrinya empat, ini bagaimana izinnya. Ini berita hoax," katanya.
Yang pasti, menurut Tjahjo, jika seorang PNS ingin menikah lagi, misal dia seorang ASN pria, maka harus dapat izin tertulis dari istri pertama dan pimpinannya. Tapi, jika tak ada izin, apalagi bila kemudian ada pengaduan misal dari istri pertamanya, tentu ini akan jadi perkara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya