Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hitung Mundur Waktu Blokir Google Hingga Instagram, Menkominfo Johnny G Plate Beri Peringatan Ini ke Pengembang Medsos

Foto : diskominfo.jambikota.go.id

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan kepada para pengembang aplikasi media sosial (medsos) untuk segera mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"Nah saya menyarankan sekali lagi, segeralah mendaftar, apalagi pendaftarannya dilakukan dengan OSS (Online Single Submission)," kata Johhny di Pusdikhub Kodiklat AD, Kota Cimahi, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (18/7).

Johnny mengatakan, batas waktu pendaftaran untuk PSE Lingkup Privat itu pada 20 Juli 2022. Menurutnya, berdasarkan pengawasan, masih banyak aplikasi medsos atau penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Ia menambahkan, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Selain itu, kata Johnny, negara-negara lain di dunia pun telah menerapkan hal yang serupa bagi para aplikasi medsos yang beroperasi di negaranya.

Sehingga hal tersebut merupakan konsekuensi bagi pengembang medsos yang beroperasi di Indonesia. Jika tidak mendaftar, menurutnya, medsos itu bisa disebut sebagai aplikasi yang tergolong ilegal di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top