![HIPMI DKI: UU Ciptaker Akan Dongkrak Ekonomi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpw5jzw2_resized.jpg)
HIPMI DKI: UU Ciptaker Akan Dongkrak Ekonomi
![HIPMI DKI: UU Ciptaker Akan Dongkrak Ekonomi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpw5jzw2_resized.jpg)
Ketua Umum HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla.
JAKARTA - Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta (HIPMI Jaya) mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10).
Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli (Afie) Kalla di Jakarta menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law Ciptaker dalam waktu yang relatif singkat.
"Selama ini yang menjadi masalah mendasar bagi dunia usaha di Indonesia adalah birokrasi yang terlalu panjang serta peraturan-peraturan yang tumpang tindih," kata Afie Kalla.
Hal ini, kataAfie, sangat berpengaruh terhadap iklim investasi serta timbulnya banyak hambatan bagi usaha untuk tumbuh dengan baik. "Dengan disahkannya Omnibus Law Ciptaker, saya optimis ini akan menjadi awalan yang baik untuk memulai pemulihan ekonomi nasional khususnya di saat pandemi Covid-19," ujar Afie.
Investasi otomatis akan meningkat seiring dengan penyederhanaan perizinan. Harapan saya, tentunya akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya