Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
DISKONTO

Hingga Tengah Tahun, Tarif Listrik Nonsubsidi Tetap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi periode 1 April hingga 30 Juni 2021. Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan alias masih tetap.

"Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari - Maret 2021," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin (8/3).

Pemerintah mendorong agar PT PLN (Persero) terus melakukan langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik, serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Baca Juga :
UMKM Bertumbuh

Tarif listrik pelanggan nonsubsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar 1.444,70 rupiah per kWh.

Adapun khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VARTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar 1.114,74 rupiah per kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya di atas 30.000 kVA, tarif juga sama 996,74 rupiah per kWh.

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga sama tidak mengalami perubahan. Mereka tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

"Tarif listrik tidak naik ini bisa memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas pemulihan ekonomi nasional," kata Rida Mulyana.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top