Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hingga Mei 2021, Transaksi Aset Kripto Capai Rp370 Triliun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Transaksi aset kripto di Tanah Air saat ini berada dalam tren peningkatan. Karenanya, peningkatan literasi masyarakat soal aset kripto penting guna menghindari kerugian besar.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan masyarakat diimbau untuk mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum berkecimpung dan bertransaksi. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto, mengingat peminat aset kripto makin membeludak.

"Kita sedang di persimpangan jalan, suatu disrupsi yang tidak bisa kita pungkiri. Kita harus sama- sama mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum kita bertransaksi," kata Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6).

Mendag menjelaskan tren jual beli aset kripto akan terus meningkat dan nilai transaksinya akan terus bertambah. Hingga Mei 2021, transaksi aset kripto di masyarakat Indonesia mencapai 6,5 juta orang dengan nilai transaksi mencapai 370 triliun rupiah, meningkat drastis dari catatan pada 2020 sebesar 4 juta orang dengan nilai transaksi mencapai 65 triliun rupiah.

"Kemendag harus mengatur ini dengan baik. Kita akan menggunakan policy sandbox. Kita akan jalan dulu dan pada saat bersamaan kita perbaiki peraturannya agar menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi," kata Mendag Lutfi.

Daftar 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka dapat dilihat di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top