Hingga Juli 2023, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus 60%
Ilustrasi-Pelaporan pajak.
Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74 persen. Meski realisasinya terus meningkat, namun capaian itu terkontraksi 7,99 persen dari kinerja periode yang sama tahun lalu.
Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak selama periode Januari hingga Juli 2023 tercatat sebesar 7,8 persen yoy.
Menkeu mengatakan capaian tersebut tetap tumbuh positif meski mengalami tren penurunan.
Perlambatan tersebut, sambung Menkeu, disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Bendahara Negara juga menyampaikan kemungkinan tren penerimaan pajak yang akan termoderasi selama beberapa waktu ke depan. Hal itu menimbang kondisi fluktuasi variabel ekonomi makro, seperti harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, dan variabel lainnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya