![Hingga April, Realisasi Penerimaan Pajak 23,68%](https://koran-jakarta.com/images/article/phpolveg__resized.jpg)
Hingga April, Realisasi Penerimaan Pajak 23,68%
![Hingga April, Realisasi Penerimaan Pajak 23,68%](https://koran-jakarta.com/images/article/phpolveg__resized.jpg)
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan penyiapan core tax system yang mulai berjalan pada 2018 akan memakan waktu selama tujuh tahun dengan rincian masa pembangunan sistem selama empat tahun dan pemeliharaan selama tiga tahun. "Total pengadaan sistem ini akan memakai anggaran multiyears selama tujuh tahun," katanya, kemarin.
Menurutnya, dana tersebut juga digunakan untuk membeli software sistem informasi perpajakan serta pelibatan konsultan untuk mengawal berjalannya sistem terpadu ini. Untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan, pemerintah telah menganggarkan dana pada APBN 2018 sebesar 25 miliar rupiah guna pengerjaan tahap pertama.
Sebelumnya, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan di bidang teknologi informasi dan basis data. Peraturan itu untuk modernisasi sistem informasi DJP. bud/Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya