Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Hingga 16 Maret, 6,79 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sebanyak 6,79 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal Maret hingga 16 Maret 2021.

"Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 16 Maret 2021 pada pukul 16.01 WIB," demikian kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Selasa (16/3).

DJP merinci sebanyak 6,79 juta WP tersebut meliputi 6,57 juta WP Orang Pribadi dan 222 ribu WP Badan.

Sementara dari 6,57 juta WP OP terdiri atas 6,36 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 210 ribu secara manual. Kemudian untuk 222 ribu WP badan terdiri atas 189 ribu melalui e-Filling dan 34 ribu secara manual.

Lebih lanjut DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 7,63 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 7,41 juta dan WP Badan 222 ribu.

Dari total 7,41 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 7,14 juta orang melalui e-Filling dan 268 ribu secara manual. Sedangkan 222 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 181 ribu melalui e-Filling dan 40 ribu secara manual.

Berdasarkan laman resmi pajak.go.id penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top