Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Birokrasi

Hindari Kinerja Jabatan Fungsional Rasa Struktural

Foto : antaranews

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk menghindari kinerja jabatan fungsional rasa jabatan struktural, Kementerian Pendahulu Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyusun mekanisme kerja dengan ilustrasi squad team. Dalam mekanisme kerja squad team ada beberapa hal yang ditekankan.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (8/11).

Menurut Tjahjo, dalam mekanisme kerja squad team, penugasan kelompok jabatan fungsional dapat dilakukan dengan beberapa penekanan. Pertama, secara individu dalam tim. Kedua, bersifat lintas unit organisasi instansi pemerintah. Ketiga, bersifat flexible, changeable, moveable.

"Keempat, berdasarkan kompetensi keahlian dan keterampilan, dan kelima, mengutamakan akuntabilitas dan kinerja organisasi," ujarnya.

Sistem Kerja

Menteri Tjahjo menambahkan, terdapat beberapa sistem kerja berbasis squad model yaitu tribe seperti di kedeputian. Kemudian, chapter di mana setiap anggota memiliki keahlian yang sama seperti analis kebijakan, statistisi, akuntan, auditor, dan lain-lain. Lalu, guild, dan squad.

"Yang akan diterapkan nantinya adalah sistem squad yang terdiri dari beberapa macam kompetensi untuk menyelesaikan satu kinerja sehingga setiap orang dapat terlibat dalam berbagai project," kata mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Dengan sistem ini, kata Tjahjo, orang-orang dengan kompetensi tertentu dapat digerakkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan pekerjaan. Hanya saja memang perlu dijaga kerangka mobilitasnya dengan talenta nasional. Konsep ini sudah disusun dalam rancangan Peraturan Menteri RB dan masih dalam proses harmonisasi.

"Untuk mengawal pencapaian rencana strategis, memastikan efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian, lembaga dan daerah, fasilitasi dan koordinasi arah kebijakan organisasi, kolaborasi dan sinergitas antar-unit organisasi diperlukan adanya unit Transformation Management Officer (TMO)," ujarnya.

Dengan adanya unit tersebut, kata dia, dapat mengoptimalisasi peran kesekretarian sebagai supporting strategis pada kementerian, lembaga atau daerah. Selain transformasi manajemen kinerja untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, tentu perlu transformasi dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

"Hal ini dilakukan melalui akselerasi peningkatan kinerja yang dimulai dari mindset ASN," katanya.

Terkait dengan mindset ASN, kata Tjahjo, survei menunjukkan bahwa 1 dari 8 ASN berpikir bahwa ASN merupakan pekerjaan yang berada pada zona "aman" dan "nyaman". Sehingga berpengaruh pada etos kerja yang dimiliki. Hal inilah yang kemudian menjadi mayoritas. Ini yang menimbulkan efek domino dari ASN tidak profesional.

"Dengan ASN yang tidak profesional maka birokrasinya akan menyulitkan. Jika birokrasi menyulitkan, sektor ekonomi akan terhambat, pendapatan tidak optimal, dan kesejahteraan ASN akan sulit ditingkatkan," katanya.

Ditambahkannya, mindset pegawai ASN yang saat ini berada pada zona nyaman perlu diubah secara masif.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top