Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan - Muncul Kebingungan di Kalangan Orang Tua Siswa

Hentikan Sosialisasi 5 Hari Sekolah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kemdikbud diminta tidak terburu-buru memberlakukan Permendikbud tentang Hari Sekolah. Sebab, peraturan tersebut hingga kini masih menjadi polemik.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan sosialisasi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah sampai diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres). Sosialisasi dinilai menimbulkan pro-kontra yang berakibat pada kebingunhan orang tua siswa.

"Kami mohon agar Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah ditunda pemberlakuannya dan Kemendikbud tidak melakukan kegiatan sosialisasi maupun langkah-langkah lain yang dapat menimbulkan pro dan kontra, sampai dengan diterbitkannya Perpres tentang Program Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa," pinta Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Pernyataan Ma'ruf disampaikan sehubungan dengan rencana pemberlakuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah sebelum dikeluarkannya Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). MUI mengharapkan agar pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tidak terburu-buru memberlakukan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Sebab, peraturan tersebut hingga kini masih menjadi polemik dan mendapat penolakan di masyarakat dalam skala luas dan semakin masif. "Sehingga jika dipaksakan untuk diberlakukan justru akan menjadi kontraproduktif terhadap program kerja Presiden Joko Widodo tentang Nawacita yang bertujuan untuk membangun karakter bangsa dalam rangka menyiapkan generasi emas 2045," papar dia.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top