Henry Indraguna Dipercaya Jadi Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Henry Indraguna.
JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Henry Indraguna, mendapatkan kepercayaan negara. Kali ini Henry diberikan mandat sebagai Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
Keputusan menjadi bagian Tim Ahli Wantimpres berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Nomor I Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Ahli Ketua, Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang ditandatangani Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Jenderal (Purn) Wiranto.
Terpilih 29 nama yang mengisi Keanggotaan Tim Ahli Ketua, Anggota dan Sekretaris Anggota Wantimpres sesuai dengan pembidangan di Dewan Pertimbangan Presiden.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya