Henry Indraguna Dipercaya Jadi Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum
Foto : ISTIMEWA
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Henry Indraguna.
Henry Indraguna yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) diberi tanggung jawab membidangi Hukum dan Perundang-Undangan di Tim Ahli Wantimpres.
Penulis buku "Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin" dinilai mampu membantu dan mendukung kinerja Dewan Pertimbangan Presiden secara cepat dan tepat khususnya dalam berkontribusi memberikan masukan dan pertimbangan-pertimbangan strategis kepada Presiden dalam memutuskan terkait bidang Hukum dan Perundang-Undangan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya