Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Heboh! Polisi Bubarkan dan Usir Paksa Massa Reuni 212, Begini Kondisi Terkininya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Aparat kepolisian menyerukan dengan tegas kepada massa bahwa Reuni 212 ditiadakan. Aksi 212 ini semula digelar di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.

Petugas kepolisian lantas meminta massa Aksi 212 agar pulang ke rumah masing-masing melalui pengeras suara mobil pengurai massa (Raisa) kepada puluhan massa Aksi 212 yang sedang berkerumun di kawasan Masjid Al Fatah atau kantor Gerajan Pemuda Jslam (GPI), Jalan Menteng raya, Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Bapak ibu diberitahukan bahwa kegiatan reuni tidak ada. Silakan kembali ke rumah masing-masing," kata polisi melalui mobil pengurai massa, Kamis (2/12)

Namun meski sudah dilarang, massa tetap berbondong-bondong mendatangi Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dekat Monas.

Massa aksi 212 bersikeras ingin hadir meski polisi melarangnya

Oleh karena itu, kepolisian mulai menindak massa yang ingin menghadiri Reuni 212. Sejumlah personel kepolisian menghalau massa yang berkumpul di belakang gedung Bank Indonesia di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Diketahui, massa yang terdiri dari sekitar 50 orang tersebut ingin berjalan menuju Patung Kuda yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat.

Sebagai informasi, aparat kepolisian meniadakan reuni 212 lantaran pandemi Covid-19. Hingga kini, sejumlah jalan sekitar Monas dan Istana Kepresidenan ditutup sebaga upaya untuk mengantisipasi kemacetan akibat penutupan jalan.

Bahkan, kepolisian juga menyekat ruas jalan menuju Jakarta untuk membatasi pergerakan massa yang ingin menghadiri Reuni 212.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta pun tidak mengizinkan adanya aksi reuni 212 karena Satgas Penanganan Covid-19 kuati akan agenda yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi. Diketahui, polisi akan segera menindak tegas jika ada pihak yang tetap mengadakan aksi massa 212 ini.



Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top