Heboh! Keberadaan Farid Okbah Tak Diketahui Usai Ditangkap Densus 88
Sejak ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11), pihak keluarga dan tim kuasa hukum Farid Okbah belum mengetahui lokasi keberadaannya.
Tim pengacara akan mendatangi Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) untuk melayangkan surat keberatan atas proses hukum yang dilakukan terhadap kliennya.
"Hari ini jam 10 menuju Mabes Polri untuk menanyakan keberadaan beliau," tutur pengacara Farid, Ismar Syafruddin, Kamis (18/11).
Kuasa hukum Farid Okbah melayangkan surat keberatan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran penindakan Detasemen Khusus 88 terhadap ulama tersebut.
Ismar Syarifuddin meminta kepolisian agar upaya penegakan hukum yang dilakukan atas kliennya tersebut sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa, Farid Okbahb erhak mendapatkan pendampingan hukum sehingga perlu diketahui keberadaannya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya