Heboh! Kala Jokowi Tolak Usulan Luhut Soal TNI Aktif Masuk Kementerian
Presiden Jokowi
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar anggota TNI bisa bertugas di kementerian/lembaga. Menurut Jokowi, penugasan perwira aktif TNI maupun Polri untuk ditugaskan di kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) belum mendesak.
"Saya melihat masih kebutuhannya belum mendesak," kata Jokowi usai meninjau penanaman kepala genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dikutip Jumat (12/8).
Saat disinggung waktu implementasi terkait usulan tersebut, Jokowi kembali menegaskan bahwa belum ada kebutuhan yang mendesak untuk membahas aturan itu.
"Kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (Silatnas PPAD), Jumat (5/8), mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di K/L. Dalam Silatnas PPAD tersebut, Luhut mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan revisi UU TNI.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya