Hati-hati Modus Baru, Polres Serang Gerebek Toko Kosmetik Jual Pil Koplo di Jakbar
Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat.
Serang - Polres Serang gerebek toko kosmetik yang menjual pil koplo di Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat (Jakbar) karena kedapatan memasok obat terlarang ke wilayah Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan dalam penggerebekan Tim Opsnal Satresnarkobatersebut mengamankan DA (35) warga Desa Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksumawe, Aceh.
Penangkapan DA merupakan pengembangan tersangka AG (20 tahun) warga desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, yang ditangkap beberapa jam sebelumnya.
"Penggerebekan toko kosmetik di wilayah Jakarta Barat itu, bermula dari tertangkapnya AG pada Rabu 28 Februari jam 01.00 WIB di dalam rumahnya," katanya.
Dari penangkapan itu, Candra menerangkan tersangka AG menyebut jika ratusan obat terlarang itu didapat dari tersangka DA di wilayah, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya