Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hasto Ungkap Ganjar Pranowo Bertemu Orang Spesial di Surabaya

Foto : antarafoto

Ganjar Pranowo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo bertolak ke Surabaya Sabtu (30/9) malam.

Hal itu disampaikan Hasto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10). "Ya, tadi malam ke Surabaya," ujar Hasto kepada awak media.

Saat disinggung mengenai adakah pertemuan Ganjar dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dia mengatakan kunjungan Ganjar itu untuk menyapa masyarakat Surabaya.

Hasto pun tak menampik Ganjar juga bertemu sosok spesial di Kota Pahlawan itu. "Tentang bertemu siapa, bertemu rakyat, dan bertemu dengan orang-orang yang khusus dan spesial," jelasnya.

Kendati demikian, pria asal Yogyakarta itu tak menjelaskan lebih detail terkait siapa sosok spesial itu.

Sebelumnya, Jumat (29/9), Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masih berpeluang terpilih menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar Pranowo juga tak menampik kabar bahwa nama Khofifah yang masuk ke dalam bursa cawapres-nya. "Masih (Khofifah, berpeluang jadi cawapres), semua masih. Semua punya kesempatan yang sama, tinggal komunikasi-nya saja," kata Ganjar saat dikonfirmasi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kemungkinan besar cawapresnya berasal dari kalangan agamis. Pasalnya, pada pilpres sebelumnya PDI Perjuangan kerap mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan perpaduan nasionalis dan religius.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top