Hasil Survei yang Positif Ini Jadi Bukti Kepuasan Publik Kepada Presiden dan Beri Dampak Stabilitas Politik
Presiden Joko Widodo.
Jakarta - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan meningkatnya kepuasan publik terhadap kinerja Presiden RI Joko Widodo memberikan dampak pada stabilitas politik.
"Kalau kepuasan publik di atas ambang batas psikologis, tentu saja ketua umum partai politik masih berada di zona nyaman ketika harus mendukung kebijakan Presiden," kata pengamat politik dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia Kennedy Muslim dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hasil survei Indikator Politik per Juni 2022, kata dia, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden sebesar 67,5 persen, naik 7,6 persen dari hasil survei pada bulan April.
Saat itu, kepuasan pada kinerja Jokowi berada di 59,9 persen, sedangkan tingkat ketidakpuasan publik terhadap Presiden saat ini 30,2 persen.
Ken mengatakan bahwa ketidakpuasan terhadap kinerja Presiden masih di ambang batas normal. Angka kepuasan sangat positif untuk menjaga dukungan terhadap Pemerintah.
"Kepuasan publik terhadap kinerja Presiden sangat berpengaruh pada konstalasi politik. Apabila Presiden gagal menjaga tren di atas 65 persen atau menyentuh di bawah 65 persen, tentu partai akan menjaga jarak dengan Pemerintah," kata Ken.
Menurut survei Indikator Politik, lanjut Ken, kepuasan publik naik karena ada perbaikan di lima aspek, yakni ekonomi nasional, ekonomi rumah tangga, politik, keamanan, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi. Namun, survei juga menyebutkan ada beberapa hal yang harus Pemerintah benahi.
"Ini tren positif meski masih ada catatan masalah mendesak, seperti stabilitas harga pokok jadi masalah utama, harga minyak goreng walau ada penurunan, masih cukup tinggi," kata Ken.
Ken mengingatkan isu ekonomi selalu jadi penentu kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah. Ancaman yang harus Pemerintah antisipasi seperti naiknya harga bahan bakar minyak dan inflasi.
Aspek lain yang tidak bisa dikesampingkan, menurut dia, adalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Menjaga stabilitas makro ekonomi tentu harus sangat diperhatikan," ujarnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya