Hasil Penyelidikan, Polsi Telah Tetapkan 4 Orang Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Tewas di Pulogadung
Foto : istimewa
Perlu diketahui, polisi sudah menangkap seorang tersangka atas kasus pengeroyokan kakek berusia 89 tahun tersebut.
Seorang yang diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial R. Dirinya diketahui berperan ikut memukul korban dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Terdapat 14 orang yang telah diamankan oleh polisi, termasuk pelaku utama yang memprovokasi untuk mengeroyok korban. Namun polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga :
Turunan Larangan Jual Rokok Eceran Dipelajari
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya