Hasil Penyelidikan, Polsi Telah Tetapkan 4 Orang Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Tewas di Pulogadung
Foto: istimewaPihak kepolisian kembali menangkap tiga tersangka baru atas kasus pengeroyokan seorang kakek yang berujung tewas berinisial WH (89) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (24/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan sampai tadi malam total 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sampai malam sudah ada 4," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (24/1).
Selanjutnya, Zulpan tidak mau membeberkan tugas masing-masing dari 4 orang tersangka yang sudah ditetapkan itu.
"Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," ujarnya.
Perlu diketahui, polisi sudah menangkap seorang tersangka atas kasus pengeroyokan kakek berusia 89 tahun tersebut.
Seorang yang diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial R. Dirinya diketahui berperan ikut memukul korban dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Terdapat 14 orang yang telah diamankan oleh polisi, termasuk pelaku utama yang memprovokasi untuk mengeroyok korban. Namun polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Zulfikar Ali Husen
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 4 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD