Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hasil Pemilu di Aceh Barat dan Nagan Raya Tanpa Gugatan ke MK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Meulaboh- Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpres tahun 2019 di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Provinsi Aceh, dipastikan tanpa adanya gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).

"Alhamdulillah, semua sengketa pemilu di Aceh Barat berhasil kita selesaikan di tingkat kabupaten. Tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat, Romi Juliansyah kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat. (7/6)

Bentuk laporan yang diterima oleh lembaga pengawas pemilihan di kabupaten ini, meliputi sejumlah aduan di antaranya seperti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah kandidat caleg yang maju di Pemilu Legislatif di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Akan tetapi, semua laporan dari masyarakat semuanya ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan ada caleg yang dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap laporan yang diberikan ke Panwaslu Aceh Barat.tri/ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top