Harus Cepat Penataan Struktur Akibat Peleburan Kemenristek
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.
JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penataan atas peleburan tersebut harus berjalan cepat karena keterlambatan bisa menghambat dan mengganggu agenda riset nasional.
"Saya pada posisi meminta pada pemerintah untuk cepat melakukan konsolidasi. Kalau tidak, akan ada kekosongan di riset kita," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, di Jakarta, Sabtu (10/4).
Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021. Salah satunya, terkait penggabungan tugas dua kementerian yaitu Kemenristek ke dalam Kemendikbud.
Huda menuturkan masalah krusial dalam peleburan kementerian biasanya terkait restrukturisasi, seperti Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), anggaran, hingga sumber daya manusia. Konsidasi terkait hal tersebut harus berjalan cepat.
Saat ini, tambah dia, Indonesia membutuhkan riset-riset yang sifatnya bisa mempercepat kinerja pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. Temuan baru baik dari aspek kesehatan atau rekayasa sosial paling dibutuhkan guna mempercepat penanganan pandemi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya