Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Reydonnyzar Moenek, Terkait Pemanfaatan Dana Transfer Daerah

Harus Ada Terobosan Nonkonvensional Atasi Keterbatasan Fiskal Daerah

Foto : ANTARA/M AGUNG RAJASA
A   A   A   Pengaturan Font

Ke depan, yang harus didorong meningkatkan kapasitas fiskal daerah salah satunya melalui Rancangan Undang Undang (RUU) tentangan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Jadi, salah satu pintu masuknya melalui DPD RI, di mana proses RUU ini sedang bergulir sekarang. Misalnya jika Pemerintah Daerah Sumbar jika ingin memperbaiki kapasitas fiskalnya, harus mendorong RUU ini berpihak kepada kepentingan daerah Sumbar. Kalau tidak, dalam skala nasional, Sumbar terbatas fiskalnya tidak dibandingkan dengan daerah lain. Ini juga berlaku untuk pemerintah daerah lainnya.

Ada langkah lain untuk mengatasi keterbatasan fiskal ini?

Pemda di Sumbar atau pemda lainnya ya harus mencari faktor lain untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya. Saya menggagas pembiayaan daerah melalui nonkonvensional, yang bisa saja diwujudkan melalui kerja sama pemerintah melalui badan usaha. Jadi, kita tidak boleh mengandalkan APBD semata yang konvensional.

Ketidakmampuan pemda saat ini terkait keterbatasan menyediakan fisibility studies (FS) proyek yang layak dibiayai secara perbankan. Jadi harus ada terobosan. Pemda di Sumbar atau pemda lainnya harus didorong untuk mencari sejumlah terobosan untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang dialami.

Anda selalu menekankan good governance dalam pengelolaan keuangan daerah. Bisa dijelaskan tentang ini?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top