![Era Baru Kekaisaran Jepang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpg3zjud_resized.jpg)
Era Baru Kekaisaran Jepang
![Era Baru Kekaisaran Jepang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpg3zjud_resized.jpg)
Ketiga, nama itu juga dibentuk pasca kaisar turun tahta, yang pada era ini adalah kaisar Akihito akan digantikan dengan putera mahkota Naruhito sebagai penerusnya. gma/R-1
Prosesi Pergantian Kaisar
Pergantian nama era kekaisaran Jepang dilakukan berdasarkan undang-undang di mana ketika kaisar sebelumnya turun tahta atau wafat dan digantikan dengan kaisar yang baru.
Namun berbeda pada pergantian nama era kali ini, yaitu kaisar Akihito yang masih hidup turun tahta dan digantikan oleh putera mahkota Naruhito. Diceritakan oleh Pejabat Bagian Informasi dan Kebudayaan Kedutaan Besar Jepang, bahwa telah diberlakukan undang-undang istimewa untuk kaisar Akihito sehingga beliau dapat mewariskan tahtanya kepada putera mahkota. "Itu karena mempertimbangkan usia beliau (85 tahun) dan kesulitan untuk menghadiri acara-acara di dalam ataupun luar negeri," katanya.
Maka dari itu, pergantian nama era kekaisaran pun dapat dilakukan dengan putera mahkota Naruhito yang akan menjadi kaisar selanjutnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya