Hari Musik Nasional Jatuh Pada 9 Maret, Sejarahnya Berhubungan dengan W.R. Soepratman
9 Maret merupakan Hari Musik Nasional dan juga menjadi momentum tepat untuk mulai mempelajari literasi dan membenahi industri musik Indonesia. Setiap pihak yang berkarya dalam industri musik bisa duduk bersama dan secara perlahan mengurai pelbagai kerumitan permasalahan yang ada untuk memperkuat ekosistem yang selama ini telah terbangun dengan baik.
Seperti yang dilansirkan ANTARA, Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mohammad Amin, mengatakan industri musik kita sudah berjalan dengan bagus walau mungkin saat ini ada permasalahan seperti royalti dan sebagainya.
Mohammad Amin juga menyampaikan bahwa akan sangat baik bila semua pemangku kepentingan bisa bergandengan tangan membenahi industri musik sesuai dengan aturan yang telah disepakati," kata
Amin mengatakan bahwa peringatan Hari Musik Nasional bisa menjadi selebrasi bagi bangkitnya industri musik lokal sekaligus momentum untuk memaknai musik bukan hanya sebagai produk budaya dan produk identitas, tetapi juga produk diplomasi dan produk kreatif yang mensejahterakan banyak orang.
"Semangat ini yang harus kita lihat dari peringatan Hari Musik Nasional. Tantangan di era globalisasi adalah bagaimana kita bisa kuat dan beradaptasi. Misalnya dengan mengedepankan diferensiasi produk atau membentuk konstruksi lokal yang kemudian mengglobal," jelas Mohammad Amin.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya