Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hari Bhakti Adhyaksa, Jokowi Minta Kejaksaan Jaga Kepercayaan Publik

Foto : Youtube/KejaksaanRI

Tangkapan Layar - Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan Agung memanfaatkan momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dengan menjaga kepercayaan publik yang tinggi terhadap lembaga tersebut.

"Harus dijaga kepercayaan rakyat (kepada lembaga). Amanah rakyat harus ditingkatkan," kata Presiden saat menjadi inspektur upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).

"Saya senang kepercayaan kepada Kejagung terus meningkat," ujarnya.

Presiden menyoroti laporan lembaga survei yang menunjukkan angka kepercayaan publik terhadap Kejagung telah mencapai 75,3 persen pada Agustus 2022 dan meningkat menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.

"Ini adalah nilai tertinggi yang dicatat oleh lembaga tersebut dalam sembilan tahun terakhir. Saya ucapkan selamat kepada kalian semua," kata Jokowi yang disambut tepuk tangan peserta upacara.

Namun, Presiden mengimbau agar lembaga tersebut tidak terlena dengan tingginya kepercayaan publik, karena mereka harus tetap berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

"Tapi, harus berhati-hati dalam menjaganya. Meningkatkan kepercayaan publik itu tidak mudah. ??Tidak ada ruang untuk berpuas diri," tandasnya.

Jokowi juga meminta Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerjanya melalui kerja yang sistematis dan melembaga serta transformasi yang terencana dan menyeluruh di semua level instansi hingga ke daerah.

Menutup sambutannya, Presiden menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kejagung.

"Saya berharap Anda semua baik dalam menegakkan hukum, menegakkan keadilan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa," kata Jokowi.

Hari Bhakti Adhyaksa memperingati berdirinya Kejaksaan Agung sebagai lembaga independen pada 22 Juli 1960, setelah dipisahkan dari Departemen Kehakiman sesuai Keputusan Presiden No. 204 Tahun 1960 dan disahkan UU No. 15 Tahun 1961.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top