Harga Energi Harus Dijaga
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM, gas, dan listrik hingga 2019 sangat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi perekonomian tak menentu.
Jakarta - Pemerintah diminta mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), lequified petroleum gas (LPG) dan tarif listrik di tahun politik karena berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan umum pada 2019 serta ketidakpastian perekonomian dunia. Meskipun berat, langkah tersebut diakui sangat membantu masyarakat.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga premium, elpiji, dan tarif listrik sampai 2019. "Kebijakan pemerintah sudah sudah tepat. Memang terkesan banyak kebijakan yang populis, tapi semuanya demi kepentingan rakyat banyak," kata Mamit, di Jakarta, Rabu (29/8).
Mamit mengatakan sebagai pelaksana penugasan tersebut, pemerintah menunjuk BUMN, yakni PT Pertamina. "Bukan berarti beban diserahkan sepenuhnya ke Pertamina karena pemerintah juga memberi kompensasi kepada Pertamina di sektor hulu," kata Mamit.
Dia mengakui, dalam pelaksanaannya memang tidak mudah. Namun, terbukti sejauh ini semua berjalan dengan baik. "Buktinya, di masa krusial seperti musim mudik Lebaran tidak terdapat kelangkaan BBM dan elpiji," katanya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Adiatma Sardijito, mengatakan sebagai BUMN, Pertamina memang berkewajiban melaksanakan penugasan yang diberikan pemerintah, baik di sisi hulu maupun hilir. Di sisi hulu, misalnya, dalam hal pengelolaan blok terminasi. "Yang terkini adalah Blok Mahakam dan Blok Rokan," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya