Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Harga Apartemen

Foto : ANTARA / Sigid Kurniawan

Warga berjalan di dekat apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/12). Kementerian Keuangan akan menaikkan batas bawah untuk PPN barang mewah atas rumah dan apartemen dari 20 miliar rupiah menjadi 30 miliar rupiah serta menurunkan PPh pasal 22-nya untuk pembelian hunian tersebut dari 5 persen menjadi 1 persen.

Komentar

Komentar
()

Top