Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja ASN

Hapus Stigma Birokrasi Lamban dan Rumit

Foto : setwapres.go.id

Wakil Presiden Ma’ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seluruh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) serta pemerintah daerah diminta untuk memperbaiki pelayanan publik guna menghilangkan ciri negatif birokrasi yang lamban dan rumit. Permintaan ini disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Jakarta, Jumat (7/1).

"Kita harus hilangkan stigma dan persepsi birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat," kata Wapres saat memimpin Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Setwapres, Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu upaya perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat di daerah ialah melalui pembangunan MPP di kabupaten dan kota.

Hal itu telah diperkuat pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pembangunan MPP di kabupaten dan kota tersebut, lanjut Wapres, juga merupakan salah satu upaya mempercepat reformasi birokrasi.

Terkait birokrasi di Provinsi Sulawesi Tengah, Wapres mengimbau kepada seluruh jajaran pemkab dan pemkot untuk menambah MPP. "Provinsi Sulawesi Tengah sudah memiliki satu MPP. Harapan saya, segera kembangkan dan perluas MPP di semua kabupaten dan kota seluruh Provinsi Sulawesi Tengah," tegasnya.

Dengan adanya MPP, katanya, maka pelayanan birokrasi kepada masyarakat menjadi lebih mudah. MPP merupakan wujud Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari instansi-instansi. Dalam mendirikan MPP, tambahnya, tidak harus membangun gedung atau bangunan baru. Hal itu dapat memanfaatkan sarana di pemkab dan pemkot.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top