Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hakim se-Indonesia akan Cuti Bersama Tuntut Kenaikan Gaji, Legislator: Harus Segera Direspons

Foto : dpr.go.id

Anggota DPR RI Nasir Djamil.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, potret peradilan di negeri ini masih kelam, mengingat masih banyak ditemui kasus suap yang dilakukan oleh para hakim. "Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka. Kalau tidak seimbang, maka dikhawatirkan akan mengambil isi tas lain, sehingga masuk dalam lingkaran mafia peradilan," cetusnya.

Nasir mengungkapkan DPR RI periode 2019-2024, khususnya Komisi III yang membidangi hukum, sudah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Namun usulan legislasi ini tidak direspons oleh pemerintah.

"Kami menilai pemerintahan Jokowi ini memang terkesan setengah hati membicarakan kesejahteraan hakim. Di mana RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR periode kemarin belum ditanggapi pemerintah dengan alasan anggaran," jelas Nasir, yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024.

Untuk itu, Nasir yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029, mengharapkan RUU Jabatan Hakim ini bisa diteruskan oleh pemerintahan yang baru di bawah presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Terkait RUU Jabatan Hakim yang didalamnya juga membicarakan terkait kesejahteraan hakim harus disahkan sebagai undang-undang. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintahan Prabowo nanti mengingat pemerintahan Jokowi sudah akan berakhir," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top