Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hakim se-Indonesia akan Cuti Bersama Tuntut Kenaikan Gaji, Legislator: Harus Segera Direspons

Foto : dpr.go.id

Anggota DPR RI Nasir Djamil.

A   A   A   Pengaturan Font

Sejumlah organisasi hakim se-Indonesia akan melakukan cuti bersama pada 7-11 Oktober. Protes menuntut kesejahteraan hakim.

JAKARTA - Sejumlah organisasi hakim se-Indonesia akan melakukan cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang. Bentuk protes kepada pemerintah karena belum memprioritaskan kesejahteraan hakim selama 12 tahun.

Diketahui, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini masih berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Menanggapi protes itu, Anggota DPR RI Nasir Djamil mengimbau agar pemerintahan Joko Widodo merespons desakan dari para hakim yang menuntut kenaikan gaji itu.

Nasir menilai cuti bersama merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penuntutan hak, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai gerbang utama dalam proses peradilan negeri ini.

"Aksi mendesak kenaikan gaji dengan cuti bersama oleh hakim itu hal yang wajar dan pemerintah harus meresponsnya agar peradilan di negeri ini berjalan seperti biasanya dan tidak merugikan rakyat lainnya," jelas Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top