Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pilpres

Hakim MK Nyatakan Situng KPU Bukan Hasil Resmi Pilpres

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

KESAKSIAN AHLI - Saksi ahli dari KPU, Marsudi Wahyu Kisworo memaparkan Situng pada sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Pada sidang sebelumnya, dua saksi ahli yang dihadirkan pemohon, yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono, juga menggunakan Situng sebagai referensi untuk mengulas kecurangan Pilpres. Namun, keduanya mengakui bahwa Situng bukan untuk penghitungan resmi Pilpres.

Perancang Situng

Saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan bahwa baik pasangan Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi, sama-sama mengalami penambahan dan pengurangan jumlah suara. "Data pada tanggal 25 April 2019 menunjukkan bahwa adanya penambahan suara atau pengurangan suara terjadi pada kedua paslon, sehingga tidak spesifik pada salah satu pasangan saja," katanya.

Anggota KPU, Hasyim Asy'ari, menilai keterangan dua ahli cukup menjawab atau mematahkan segala keterangan saksi Prabowo-Sandi selaku pemohon. "Orang-orang yang dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon dalam pandangan KPU tidak cukup meyakinkan untuk memperkuat argumentasi permohonan," kata Hasyim. ags/AR-2

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top