Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Hakim Dewi Sempat Buang Rp40 Juta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Adapun diduga pihak pemberi suap, Syuhadatul Islamy (SI), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau keluarga terdakwa Wilson. Ketiganya telah menjadi tahanan KPK untuk 20 hari ke depan.


Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada seluruh aparat peradilan yang melakukan penyimpangan, baik dalam tahap etika maupun tindak pidana. "Aparat tertangkap tangan KPK akan dijatuhi sanksi pada hari itu juga," kata Abdullah.


Adapun sanksi yang diberikan oleh MA kepada oknum tersebut adalah pemberhentian sementara. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top