Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Hakim Dewi Sempat Buang Rp40 Juta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Dewi Suryana, yang telah menjadi tersangka penerima suap, sempat membuang uang 40 juta rupiah ke halaman belakang rumahnya ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ketika OTT berlangsung pada Kamis (7/9) di rumah tersangka penerima suap di Bengkulu, tim KPK menemukan uang sebanyak 40 juta rupiah di halaman belakang rumahnya.


"Untuk kasus hakim Bengkulu, kami dapatkan juga informasi ketika uang ditemukan di rumah tersangka hakim, uang 40 juta rupiah ditemukan di bagian belakang rumah. Diduga, uang tersebut sempat dibuang di bagian halaman belakang sehingga pada pukul 02.00 WIB, tim menemukan uang di antara rerumputan belakang rumah tersebut," kata Febri, di Jakarta, Jumat (8/9).


Uang tersebut adalah bagian dari uang 125 juta rupiah yang diduga diberikan oleh Syuhadatul Islamy (SI), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku kerabat terdakwa Wilson yang perkaranya ditangani oleh Hakim Dewi.


KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu sebagai pihak yang diduga penerima suap, yaitu Dewi Suryana (DSU) selaku Hakim Anggota di Pengadilan Tipikor Bengkulu dan Hendra Kurniawan (HKU) sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top