Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka
Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
MA menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan penyuapan yang melibatkan hakim agung kepada KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Minggu (13/11).
Kasus tersebut sebelumnya menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD), dan kawan-kawan sebagai tersangka. Namun, kata Ali, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.
"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro telah mengonfirmasi soal penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka oleh KPK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya