Minimarket Ambruk
Hak Korban Kecelakaan Kerja Dipenuhi
Foto : bpjsketenagakerjaan.go.id
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek, Roswita Nilakurnia
"Kami juga akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban," katanya. Sementara itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto, berbelasungkawa atas musibah tersebut. Dia mengimbau pekerja agar memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai proteksi terhadap risiko kecelakaan kerja.
"Sebab yang namanya risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana pun," terangnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya