Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Upah Pekerja I Legislator Bisa Panggil Satuan Kerja Perangkat Daerah

Guru Honorer agar Dibayar Sesuai dengan UMP

Foto : ANTARA/ Dokumentasi Pribadi

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth saat reses di Daerah Pemilihan Jakarta Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta membayar upah untuk petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dan guru honorer sesuai dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023. Desakan ini datang dari anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,Hardiyanto Kenneth, Kamis (8/6).

Kennetmengaku banyak menerima keluhan terkait upahterhadap petugas PJLP, di antaranya dari UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Bina Marga DKI Jakarta, dan guru honorer. "Saya ingin bertanya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PJ Gubernur Heru Budi Hartono, mengapa upah petugasPJLP hingga guru honorer di bawah UMP2023?" tanyanya.

Menurut Kenneth, seharusnyaPJLP dan guru honorer di lingkungan Provinsi DKI Jakarta mendapat upah sebesar 4.901.798 seperti Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 tentang UMP DKI 2023. Namun kenyataannya, saat ini PJLP dan para guru honor hanya menerima pembayaran sekitar 4,6 juta.

Jelas, ada kekurangannilai upah sebesar 300 ribu. "Ini sangat memberatkan," tutur Kenneth. Padahal, para PJLP dan guru honorer memiliki kontribusi sangat besar dalam membantu program pembangunan Jakarta. "Pemprov dan Gubernur harus memahami ini masalah serius dan sangat sensitif. Mereka sudah bekerja keras, tetapi tidak dibayar sesuai dengan aturan," jelasnya.

Kenneth juga minta Pemprov DKI terbuka dengan permasalahan teknis dan sistem penggajian para PJLP serta guru honorer demi menghindari kecurigaan. Tidak menutup kemungkinan bagi Kenneth untuk memanggil beberapa pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas masalah pengupahan. "Masalah ini harus selesaisampai mereka mendapat haknya, upah sesuai denganUMP 2023," harapnya.

HUT DKI

Masalah lain DKI yang tengah disorot terkait soal pariwisata. Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau para pelaku atau penanggung jawab usaha sektor pariwisata tidak mempolitisasi publikasi terkait HUT ke-496 DKI Jakarta.

"Para pelaku atau penanggung jawab wisata seperti hotel, restoran, tempat karaoke atau tempat hiburan lain diimbau tidak mempolitisasi publikasi HUT 496 DKI Jakarta baik secaraofflinemaupun secaraonline," kata Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Dedi Sumardi.

Simbol atau pesan-pesan berbau kampanye partai politik tertentu tidak diperkenankan diselipkan dalam publikasi HUT ke-496 DKI Jakarta. Hal ini disampaikan terkait imbauan sebelumnya agar para pelaku wisata bersama-bersama menyemarakkan HUT Jakarta. Caranya seperti memasang umbul-umbul, dekorasi, bagasi mobil, dan bentuk publikasi fisik lainnya. Ini dengan merujuk logo dan desain turunan HUT DKI ke 496 Jakarta.

Selain itu, logo dan desain HUT tersebut juga diharapkan dapat dipublikasikan secara daring melalui situs web, media sosial dan platform daring lainnya. Imbauan tersebut mesti diterapkan mengingat publikasi terkait HUT Jakarta bukanlah kampanye politik. Maka, publikasi tersebut menolak segala bentuk politisasi.

Publikasi untuk menyemarakan HUT Jakarta diimbau dilakukan secara serentak mulai dari 21 Mei hingga 30 Juni. "Intinya, semua bentuk publikasi terkait HUT ke-496 DKI Jakarta menolak segala bentuk politisasi atau kampanye partai politik," ujarnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top