Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Tenaga Pendidik

Guru Bisa Lebih Fokus pada Pembelajaran Murid

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Nunuk Suryani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan guru saat ini bisa lebih fokus pada pembelajaran murid. Mulai Januari 2024, pihaknya menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.

"Fitur ini justru akan memudahkan guru untuk mendorong peningkatan kinerja yang relevan dalam mendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan," ujar Nunuk, dalam sosialisasi Pengelolaan Kinerja melalui PMM, secara daring, Kamis (18/1).

Dia menjelaskan, pengelolaan kinerja dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia memastikan, bahwa sistem pengelolaan kinerja di PMM tidak akan menambah beban guru.

"Untuk menjalankan fitur ini, sebagaimana lumrahnya sebuah sistem baru, para guru memang perlu sedikit waktu untuk memahaminya sampai jadi terbiasa," jelasnya.

Nunuk menuturkan, guru dan kepala sekolah dapat melakukan tiga tahapan pengelolaan kinerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian. Ketiganya berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Dengan adanya fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, guru dan kepala sekolah hanya perlu berfokus pada satu indikator berdasarkan capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikannya. Selain itu, dengan adanya Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini, setiap guru mendapatkan pengakuan atas setiap kinerja yang menunjang transformasi pembelajaran.

Sambutan Positif

Guru SDN Cawang 04 Kota Jakarta Timur, Rut Pratiwi, mengatakan bahwa banyak keuntungan dari pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini. Menurutnya, sistem tersebut adil karena siapa yang kinerjanya baik, akan mendapat nilai yang baik pula dan tidak hanya berpatokan pada pangkat/golongan.

"SKP sudah sinkron dengan e-Kinerja BKN, sehingga pengisiannya lebih mudah. Yang tak kalah penting, SKP mengakomodasi keaktifan guru dalam menjalankan tugas tambahan," terangnya.ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top