Guru Besar Emeritus STF Driyarkara, Prof Dr Franz Magnis-Suseno, SJ : Konyol, RUU yang Bisa Mendorong Rakyat Kembali Meributkan Pancasila
Pancasila mutlak! Pancasila adalah konsensus, kesepakatan, dan kompromi luhur bangsa Indonesia untuk saling menerima dalam kekhasan/kemajemukan/identitas (etnik, budaya, agama) masing-masing. Kalau Pancasila diperlemah, persatuan Indonesia akan terancam.
Sekarang muncul RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Perlukan itu? Urgenkah HIP?
Saya membaca teks RUU-HIP itu. Substansinya adalah memberi kedudukan hukum lebih kuat kepada BPIP. Hal ini boleh saja. Tetapi teks RUU itu mempunyai kekurangan-kekurangan serius seperti sudah banyak dikemukakan. Ini terutama dimasukkannya kembali pemerasan Pancasila oleh Soekarno yang dulu sudah mengancam Pancasila (karena mengaburkan tiap-tiap sila).
Bahwa RUU-HIP ditolak oleh pihak-pihak agama yang kesetiaannya kepada Pancasila dan pemerintah tidak bisa diragukan bahwa hal itu menunjukkan betapa buruknya RUU tersebut. Pasal-pasal yang tidak diramaikan pun, dalam pandangan saya bla-bla saja, omongan itu-itu saja, tidak membuat jelas apa tantangan Pancasila bagi kita sekarang.
Untuk apa kira-kira HIP?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya