Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

Guru ASN Masih Kurang 781 Ribu

Foto : Antaranews

Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani

A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini jumlah guru ASN baru tersedia 1,3 juta sehingga masih kurang sekitar 781 ribu guru.

JAKARTA - Jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sejauh ini masih kurang sebanyak 781 ribu guru. Selain itu, jumlah guru yang dibutuhkan sebanyak 2,4 juta guru.
"Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu," ujar Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani dalam Silaturahim Merdeka Belajar, di Jakarta, Rabu (28/9).

Dia menerangkan, total usulan formasi dari pemerintah daerah yang telah diverifikasi/validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022 atau masih di bawah 50 persen.

Dia mengungkapkan, semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. "Kami juga mengharapkan rekan-rekan di Pemda mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk guru-guru kita di seluruh Indonesia agar bisa mendapatkan penempatan dan mendapatkan haknya sebagai guru," jelasnya.

Nunuk memastikan, pada 2022 ini pihaknya akan menyelenggarakan redaksi guru ASN dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu. Dia mendorong semua guru yang akan mengikuti seleksi untuk mengikuti semua informasi melalui laman resmi yang tersedia.

Dia menambahkan, pelaksanaan seleksi akan menggunakan pola tertutup dan terbuka. Pola tertutup untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN, sedangkan pola terbuka untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top