Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan

Gubernur Lampung Akan Merombak OPD

Foto : ISTIMEWA

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

A   A   A   Pengaturan Font

Arinal memastikan telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan OPD ini. Arinal berkonsultasi tepatnya dengan Direktorat Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. "Tujuan perubahan organisasi perangkat daerah ini agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah lebih efisien dan efektif," jelas Arinal.

Selain pemecahan, Gubernur Arinal juga melakukan peleburan dinas. Contohnya bidang kerja perindustrian dan perdagangan yang saat ini berada di dua dinas. Ia akan menggabungkan dua dinas itu menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Urusan transmigrasi yang saat ini gabung dengan urusan tenaga kerja, akan saya alihkan ke urusan pemberdayaan masyarakat dan desa. Pertimbangannya, menyesuaikan dengan penyelenggaraan pemerintahan pusat yang berada di satu kementerian, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," papar Arinal.

Berikutnya, bidang kerja pengelolaan aset yang saat ini berada di Biro Perlengkapan. Ke depan, tambah Arinal, akan menyatu di Badan Keuangan Daerah. Ini sebagaimana rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemendagri. Sebab, aset merupakan subbagian urusan penunjang bagian keuangan. Nomenklatur perangkat daerahnya menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Pada bidang lain, Arinal akan mencabut Peraturan Daerah Lampung Nomor 10 Tahun 2017 terkait Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Lampung dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top