Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dukung PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil.

A   A   A   Pengaturan Font

Bandung - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mendukung langkah pemerintah pusat kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia sebagai upaya mencegahlonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan. Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama libur akhir tahun itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Ridwan Kamil dalam siaran persnyadi Bandung, Jumat.

Menurut Ridwan Kamil, pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.

"Yang penting COVID yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," kata dia.

Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan COVID-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

"PandemiCOVID-19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," ujar Ridwan Kamil.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top