Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gubernur BI: Upaya Pengendalian Inflasi Perlu Diperkuat dengan Mencermati Dampak Rambatan Kenaikan BBM

Foto : Istimewa

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakorpusda) 2022, Rabu (14/9), di Kota Surabaya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan upaya pengendalian inflasi perlu diperkuat dengan mencermati bagaimana dampak rambatan kenaikan BBM dan efektivitas subsidi penyangga sosial, guna menjaga daya beli masyarakat.

Hal itu merupakan satu dari tiga hal penting pengendalian inflasi nasional yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakorpusda) 2022, Rabu (14/9), di Kota Surabaya.

Seperti dikutip dari website resmi BI, berikutnya yang harus diperhatikan, tambah Perry, tren kenaikan inflasi saat ini disebabkan oleh kenaikan harga pangan bergejolak, sehingga Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) menjadi urgensi tersendiri untuk mengatasi gejolak harga tersebut agar tingkat inflasi volatile foods dapat turun di bawah 5%.

Selanjutnya, tambah dia, menindaklanjuti arahan Presiden pada Rakornas Pengendalian Inflasi dan Rapat 12 September 2022, perlu diperkuatsinergi dan berbagai upaya agar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan 7 program unggulan GNPIP yang sudah dimplementasikan di 28 wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) sejak 10 Agustus 2022, GNPIP tercatat sudah berkontribusi membantu 179 pasar murah, mengkoordinasikan 43 kerjasama antardaerah, mendistribusikan 902.977 polybag bibit cabai dan berbagai program lainnya.

Gubernur BI menekankan pentingnya semangat gotong royong untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia, pemerintah pusat, dan daerah serta mitra kerja lainnya melalui GNPIP.

BI bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah serta mitra strategis yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) berkomitmen memperkuat sinergi dan inovasi berbagai program pengendalian inflasi dan membangun ketahanan pangan nasional.

Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rakorpusda. Penguatan sinergi dan inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tanggal 18 Agustus 2022 serta pada pertemuan dengan seluruh kepala daerah pada 12 September 2022.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan langkah pengendalian inflasi yang dapat ditempuh antara lain (i) memperluas kerja sama antardaerah; (ii) melaksanakan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga; (iii) pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi; (iv) menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan pemanfaatan 2% Dana Transfer? Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial; (v) mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan; (vi) menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis oleh seluruh Pemerintah Daerah; (vii) memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen; serta (viii) memperkuat sinergi TPIP-TPID dengan memperluas GNPIP untuk mempercepat stabilisasi harga.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan koordinasi seluruh Gubernur, Bupati, Walikota berserta seluruh anggota TPIP dan TPID.

Wakil Menteri Dalam Negeri juga menggarisbawahi hal penting yang dapat menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi, antara lain menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen, mengawasi penyaluran BBM subsidi, mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya, mengintensifkan jaring pengaman sosial, berhati-hati dan cermat dalam melakukan komunikasi kepada publik, meningkatkan kinerja TPID dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta merespon cepat atas perkembangan harga dari hari ke hari.

Pada Rakorpusda GNPIP tersebut, secara simbolis diserahkan penghargaan TPID kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik dan berprestasi, sebagai berikut:

TPID Terbaik Tingkat Provinsi:

Wilayah Sumatera: Provinsi Bengkulu

Wilayah Jawa-Bali: Provinsi Jawa Barat

Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Timur

Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat

TPID Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:

Wilayah Sumatera: Kota Pekanbaru

Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Banyuwangi

Wilayah Kalimantan: Kota Pontianak

Wilayah Sulawesi: Kota Gorontalo

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Mataram

TPID Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota:

Wilayah Sumatera: Kabupaten Tanah Datar

Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Blitar

Wilayah Kalimantan: Kabupaten Landak

Wilayah Sulawesi: Kabupaten Bone Bolango

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Barat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top