Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

“Groundbreaking" Tahap Ketujuh IKN Digelar 12 Agustus

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan peletakan batu pertama atau groundbreaking Istana Wakil Presiden (Wapres) dan groundbreaking untuk investor tahap ketujuh di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), bakal dilakukan pada 12 Agustus 2024.

"Groundbreaking Istana Wapres dan groundbreaking untuk investor tahap ketujuh rencananya akan dilakukan pada 12 Agustus," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, di Jakarta, kemarin.

Lokasi kawasan Istana Wapres RI berada di Sumbu Timur, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Sedangkan groundbreaking untuk investor tahap ketujuh di IKN akan diikuti oleh empat investor swasta dalam negeri, antara lain BCA, Swiss-Belhotel, Royal Golden Eagle, dan Intiland.

Endra mengatakan, groundbreaking Istana Wapres dan groundbreaking untuk investor tahap ketujuh rencananya akan dilakukan setelah Sidang Kabinet Paripurna di IKN.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.

Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI.

Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.

Selain itu, Kementerian PUPR berharap groundbreaking untuk investor tahap ketujuh dapat terlaksana sebelum Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik dan cepat.

Hingga saat ini terdapat total 45 investor yang telah melangsungkan prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking pada tahap 1 sampai dengan tahap 6. Adapun untuk groundbreaking tahap 7 rencananya akan melibatkan empat investor.

Proses pembangunan di IKN telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar. Presiden RI menyampaikan bahwa IKN memang masih dalam proses pengerjaan dan pembangunan di IKN merupakan pekerjaan besar yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada, tanpa terburu-buru.

Kementerian PUPR mengungkapkan Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di IKN bertujuan mengakselerasi investasi. "Satgas Percepatan Investasi di IKN tujuannya untuk mengakselerasi realisasi investasi, ini semangatnya," ujar Endra.

Menurut dia, Presiden RI menugaskan langsung menteri yang selama ini memang membawahi bidang investasi. "Kalau saya melihat semangatnya adalah untuk mempercepat realisasi investasi. Artinya dari potensi Letter of Intent (LoI) yang sudah terbentuk harus sudah dikonkretkan menjadi realisasi investasi," katanya.

Endra mengatakan, kalau LoI belum ada tanggung jawab dari kedua belah pihak artinya belum mengikat. Namun, kalau Memorandum of Understanding (MoU) sudah lebih serius dan lebih maju tahap kerja samanya, tinggal hal ini dikonkretkan satu tahap lagi menjadi realisasi investasi dan inilah tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN, Presiden RI menugaskan Menteri Investasi untuk memprioritaskan IKN dalam sisa waktu yang tersedia, paling tidak sampai akhir tahun sampai masa jabatan. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top