Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gratis, PNS DKI Berebut Parkir di Gedung DPRD

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Tarif parkir naik I Petugas mengawasi motor yang terparkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta, Jumat (11/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Pekan ini, ribuan kendaraan roda dua memadati lahan parkir di basement Gedung DPRD DKI Jakarta. Kondisi ini tidak seperti biasanya. Meski biasa tampak penuh, namun penyimpanan kendaraan roda dua kali ini semakin semrawut.

Di gedung ini, terdapat dua tempat sebagai lahan parkir motor. Basement pertama khusus parkir kendaraan roda empat anggota DPRD DKI. Basement kedua untuk kendaraan roda dua yang terdaftar di DPRD DKI Jakarta dan roda empat, dan basement ketiga khusus untuk roda dua umum.

Namun, setelah mencuat wacana kenaikan tarif parkir di lapangan IRTI Monas, lahan parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta pun jadi incaran. Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta dan beberapa warga yang berkantor di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, yang biasa menyimpan kendaraannya di IRTI Monas, kini lebih memilih gedung DPRD DKI Jakarta karena gratis.

"Iya semakin penuh. Kan yang biasa parkir di IRTI pindah ke sini. Mungkin karena di sini gratis, dan tarif parkir IRTI katanya naik. Jadinya, tumpah ke sini. Rata-rata sih motor ini punya PNS daan pekerja di sini. Tapi ada juga masyarakat umum," kata penjaga yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (11/1).

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi, belum memberikan penjelasannya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sendiri mengaku akan mengatur lebih lanjut persoalan itu dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Ya nanti diatur. Parkir itu khusus anggota dewan dan staf di situ, nanti biar diatur. Itu tanyanya sama Karo saja lah," katanya.

Ke depan, ungkapnya, harus ada kebijakan komprehensif agar warga maupun pekerja mau beralih ke angkutan umum. Ketika pekerja tidak memiliki tempat parkir atau menaikkan tarif parkir, maka dia akan memarkirkan kendaraannya di tempat lain yang lebih murah.

"Nanti akan saya panggil khusus untuk memastikan bahwa tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi, bukan berarti parkir di DPRD Itu parkir untuk anggota dewan. Untuk pegawai dewan," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para PNS DKI, yakni sebesar 352.000 rupiah per bulan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebelumnya, tarif parkir di IRTI Monas hanya 22.000 rupiah per bulan.peri irawan/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top