Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
I ntensifikasi Pajak l Semester II, Penerimaan dari Hasil Pemeriksaan dan Penagihan Rp28 Triliun

"Gijzeling" Efektif Pacu Penerimaan

A   A   A   Pengaturan Font

Penerapan gijzeling rawan diselewengkan mengingat biaya sandra per hari 11 juta rupiah.

JAKARTA - Pemerintah terus melakukan upaya intensifikasi pajak melalui penerapan gijzeling. Langkah penyanderaan wajib pajak tersebut dinilai cukup efektif untuk menggenjot penerimaan pajak.

Gijzeling penyanderaan wajib pajak (WP) yang menunggak hingga di atas 100 juta rupiah dan melebihi batas waktu toleransi tiga tahun enam bulan 21 hari. Upaya ini diklaim turut meningkatkan penerimaan pajak sebesar 36 triliun rupiah selama semester I-2017.

"Untuk itu, tambahan penerimaan 20 triliun rupiah yang dibebankan melalui target yang tercantum dalam postur sementara RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) 2017 saya optimistis bisa tercapai," ujar Direktur Jenderal Pajak (DJP), Ken Dwijugiasteadi, di Jakarta, Jumat (14/7).

Ken mengatakan penerimaan pajak dari hasil pemeriksaan dan penagihan mencapai 28 triliun rupiah hingga triwulan II-2017. Namun, secara keseluruhan penerimaan pajak tahun ini dari upaya ini ditargetkan mencapai 59 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top