Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fasilitas Berbisnis l Mencetak Pengusaha Dimulai dari Gerai Memulai Usaha

Gerai "Memulai Usaha" Dibuka di Mal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Berkontribusi pada peningkatan rangking Indonesia pada indikator starting a business yang berada pada peringkat 134. Dalam kurun waktu tiga tahun, Indonesia naik 33 peringkat pada indikator starting a business dari sebelumnya laporan EoDB 2017 berada pada peringkat 167.

Pengusaha baru bisa berkonsultasi layanan perizinan dan non-perizinan, seperti Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Perizinan bidang aktivitas usaha, Tanda Daftar Perkumpulan/Organisasi Sosial, Tanda Daftar Yayasan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gudang, dan perizinan dengan platform elektronik atau pelayanan online lainnya.

Baca Juga :
8 warga tertimbun

"Pemohon dapat langsung mendatangi loket starting a business corner yang terletak di lantai dasar Gedung Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jl. HR. Rasuna Said Kaveling C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selanjutnya, pemohon dapat langsung menyampaikan kebutuhan informasi terkait pendirian usaha kepada petugas," ungkapnya.

Setelah itu, lanjutnya, pemohon akan diminta untuk melengkapi data- data yang dibutuhkan sebagai persyaratan pendirian usaha. Apabila data lengkap maka petugas akan melanjutkan proses perizinan dan non-perizinan yang dibutuhkan serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga :
Istiqlal Halal Expo

"Kami membantu serta mengawal proses perizinan pemohon mulai dari tahap pengajuan izin, hingga proses penerbitan izin selesai untuk memastikan bahwa usaha dapat berdiri secara legal dan memiliki perlindungan hukum, atau end to end process," papar Edy.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top