Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Genjot Produktivitas Usaha, Kemenperin Permudah Akses Bahan Baku IKM

Foto : ANTARA/ HO Biro Humas Kementerian Perindustrian

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita.

A   A   A   Pengaturan Font

"Dalam UU Ciptaker ini, terdapat beragam penyesuaian peraturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi serta kemudahan bagi pelaku usaha sektor perindustrian, antara lain terkait kebijakan afirmasi kepada IKM melalui fasilitasi bahan baku dan bahan penolong," papar Reni.

Mengenai kemudahan tersebut, dituangkan pula di dalam PP 28/2021, yang salah satunya mengatur mengenai Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong.

"Salah satu pengaturan yang krusial di dalam PP tersebut, antara lain adanya pengaturan mengenai jaminan ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong, yang diatur melalui mekanisme neraca komoditas," jelas Reni.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top